Berita Terkait Pergantian Operator Dapodik Sekolah
Assalamualaikum Wr wb
Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi,
Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten,
Kepala SMA dan SMK,
berkaitan dengan banyaknya pertanyaan tentang pergantian operator sekolah beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain adalah akun aplikasi dapodik dan akun single sign on. Adapun prosedur yang harus diperhatikan adalah
- Perubahan akun atau penambahan akun dapodik, yang dapat dilakukan di fitur manajemen pengguna pada menu pengaturan. Pastikan kode registrasi aktif yang digunakan, setelah itu silakan melakukan sinkronisasi untuk dapat login di manajemen sekolah dan beberapa akses lainnya
- Perubahan akun single sign on (SSO) dapat merubahnya langsung melalui laman berikut, silakan daftarkan anggota baru disertai dengan sk penugasan sebagai operator sekolah. Setelah melakukan pendaftaran ulang maka dengan otomatis akun lama akan terhapus. Jika tidak ingin akun pribadi yang didaftarkan pastikan ada akun sekolah sehingga jika kepala sekolah ingin memiliki akses akun tersebut dapat diberikannya
Note :
- Untuk penambahan akun dinas pendidikan baik Kabupaten kota maupun propinsi pun demikian dapat mendaftarkan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Kode registrasi sekolah pun dapat dilihat pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id, adapun caranya adalah login terlebih dahulu, klik profil, lalu klik kode registrasi pada bagian bawah foto.
- Harap diperhatikan bahwa kode registrasi bersifat rahasia
- Hak akses terhadap kode registrasi tidak dimiliki Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi
Setditjen Dikdasmen
Satriyo Wibowo
Comments
Post a Comment