Dapodikmen sebagai Data Awal P3D mendukung UU 23 Tahun 2014

Yth. Seluruh Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dengan hormat kami informasikan bahwa, dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana salah satunya mengamanatkan bahwa Pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Daerah Provinsi. Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan setelah ditetapkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, diperlukan langkah-langkah persiapan khususnya serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) bidang Pendidikan Menengah dari Pemerintah Daerah Kab./Kota ke Pemerintah Daerah Propinsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan teman-teman operator dapodikmen untuk melakukan langkah-langkah pemutakhiran data sebagai berikut :
  1. Memastikan seluruh data Personel seperti Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus masuk 100% secara lengkap dan benar. Pastikan tidak ada data personel yang tertinggal.
  2. Memastikan seluruh data Sarana dan Prasarana seperti Ruang Kelas, Ruang Teori, Bengkel dan lain sebagainya harus masuk 100% secara lengkap dan benar. Pastikan tidak ada data Sarana dan Prasarana yang tertinggal.

Pembuktian atas kebenaran langkah-langkah pemutakhiran data dapat dilihat pada Persentase Indikator Kualitas Kelengkapan data mencapai  angka 100% pada manajemen dapo yang telah kami sediakan. Selanjutnya data Personel, Sarana dan Prasarana yang telah Saudara update akan segera kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai tahap awal pada Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi UU 23 tahun 2014 yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2015.

Atas perhatian dan kerja sama teman-teman operator Dapodikmen, Kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Arie Wibowo Khurniawan
Kasubbag Data dan Informasi
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah

Comments

Popular Posts